Logofy

2+ Logo Provinsi Maluku PNG & SVG Vector

Logo Provinsi Maluku tersedia dalam format SVG vektor dan PNG transparan yang dapat diunduh secara gratis. Tersedia 2 varian (Main, Hitam Putih) dengan ukuran PNG 32 sampai 2048 piksel.

Logo Provinsi Maluku

Informasi Brand

Nama Brand
Provinsi Maluku
Negara
Indonesia
Format
PNG, SVG
Aset
2 varian
Dilihat
0 kali
Diunduh
0 kali
Diperbarui
6 November 2026

Link Logo Provinsi Maluku rusak, tidak bisa diunduh, atau file-nya tidak sesuai?Laporkan di sini.

Logo Provinsi Maluku

Main

Logo Provinsi Maluku Hitam Putih

Hitam Putih

Provinsi Maluku adalah provinsi kepulauan di kawasan timur Indonesia yang beribu kota di Ambon dan dikenal sebagai Kepulauan Rempah karena kekayaan pala dan cengkehnya. Wilayahnya terdiri dari ratusan pulau besar dan kecil seperti Seram, Buru, dan Kepulauan Kei. Logo Provinsi Maluku berbentuk perisai segi lima berwarna hijau #019340 dan merah #D5241A.

Secara administratif, wilayah Maluku pada awalnya mencakup seluruh Kepulauan Maluku hingga kemudian dimekarkan pada 1999 dengan terbentuknya Provinsi Maluku Utara yang beribu kota di Sofifi. Sejak itu Provinsi Maluku berfokus pada pembangunan di pulau-pulau utama seperti Seram dan Buru serta kawasan Kota Ambon. Sektor perikanan, perkebunan rempah, dan pariwisata bahari menjadi penopang ekonomi utama daerah ini.

Sebagai lambang pemerintahan daerah, logo ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku beserta dinas dan badan di bawahnya untuk identitas kelembagaan. Logonya biasa terlihat di kantor gubernur dan DPRD di Ambon, dokumen resmi, papan nama instansi, kendaraan dinas, serta media publikasi dan acara seremonial. Masyarakat juga menjumpainya pada materi sosialisasi program, spanduk kegiatan, dan kanal informasi resmi pemerintah daerah.

Lisensi & merek dagang: Logo Provinsi Maluku adalah merek dagang milik pemiliknya (situs resmi). File di halaman ini boleh dipakai untuk keperluan identifikasi, editorial, presentasi, dan edukasi tanpa mengubah bentuk maupun warna logo. Penggunaan komersial, seperti produk, merchandise, atau iklan, memerlukan izin dari pemilik merek. Mengunduh file tidak memberikan hak atas merek tersebut. Lihat juga halamanDMCA dan Syarat & Ketentuan kami.